Pelayanan Admnistrasi Kependudukan Dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem tanggal 26 Februari 2025

Berita/ by Desa Culik

Pelayanan Administrasi Kependudukan yang di laksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem pada tanggal 26 Februari 2025 di desa culik, Pelayanan ini merupakan penyediaan layanan administrasi terkait dengan kependudukan.

Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang berada di Desa Culik dalam mengurus dokumen kependudukan dan memenuhi kebutuhan administrasi lainnya.

Beberapa contoh layanan yang di sediakan antara lain :

  1. Pengurusan Kartu Keluarga ( KK )
  2. pembaharuan Kartu Keluarga ( KK )
  3. Pengurusan KTP
  4. Pembaharuan KTP
  5. Pembuat Akte Kelahiran
  6. Pembuatan Akte Kematian
  7. Pembuatan Akte Perkawinan, dll

Pelayanan Seperti ini di harapkan dapat rutin di selenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Karangasem agar Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan dalam mengurus dan juga mengkapi dokumen/ administrasi kependudukan, dan juga kami dari Pemerintah Desa Culik mengucapkan Terima Kasih untuk Pemerintah Kabupaten Karangasem khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena telah membantu dan melayani Masyarakat Desa Culik.

Scroll to Top